Mantan Sekretaris BPD Desa Banjarkemantren, Buduran, Sidoarjo, Bongkar Dugaan Korupsi Kepala Desa
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Kejaksaan Negeri Sidoarjo hari ini Rabu (09/09/2020) memintai keterangan Kasmuri, Kepala Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Kasmuri diduga terlibat dalam maladministrasi ratusan juta rupiah terkait pembangunan proyek desa. Beberapa saksi sebelumnya telah dipanggil Kejari Sidoarjo untuk dimintai keterangannya.
Gerak cepat Kejari Sidoarjo patut diacungi jempol, karena telah bertindak cepat guna mengusut keterlibatan Kades Kasmuri. Kades diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, diantaranya manipulasi tanda tangan dan penggelembungan dana pembangunan infrastruktur.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kejari Sidoarjo sudah memanggil Agus Saputro dan Supriadi. Kedua saksi ini dipanggil Kejaksaan Negeri Sidoarjo beberapa hari sebelumnya untuk dimintai keterangannya.
Agus Saputro selaku Ketua TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa) dipanggil Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Rabu (02/09/2020). Ia dicecar penyidik sebanyak 20 pertanyaan terkait proyek yang ada di desa tersebut. Diantaranya, terkait pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang inventaris desa yang diduga dananya dimarkup (digelembungkan).
“Iya betul mas, ada beberapa proyek desa yang dananya sengaja dimarkup, dan tidak sesuai dengan kualitas material,” ujar Agus yang juga Kepala Dusun Mantren, pada Selasa (08/09/2020).
Ketika disinggung soal tanda tangannya yang diduga dipalsukan oleh oknum Kepala Desa, Agus tidak menampiknya. “Iya begitulah mas,” jawab Agus singkat.
Hal yang sama juga dialami Supriadi, mantan sekretaris BPD Desa Banjarkemantren yang diduga dilengserkan oknum Kepala Desa, karena tidak mau diajak konspirasi. Ia dipanggil Kejari Sidoarjo pada Selasa (08/09/2020), ran dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait pembangunan infrastruktur.
“Menurut saya banyak kejanggalan mas, dana yang sudah terserap nilainya ratusan juta rupiah itu, dibelikan material yang kualitasnya jauh (jelek) dan saya beberkan semuanyandi Kejari sesuai dengan fakta lapangan,” kata Supriadi selepas dimintai keterangan dengan nada jengkel.
Begitu juga terkait tanda tangan yang dipalsukan oknum kepala desa. Dirinya tidak percaya kalau hal itu bisa terjadi. “Banyak tanda tangan yang dipalsukan, ini bisa dilihat dari penulisan huruf yang berbeda maupun bentuk tulisan tanda tangan.” pungkas Supriadi. (Ries/FPADD).
Tinggalkan Balasan