Mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati, saat akan memasuki mobil tahanan

Mojokerto | JATIMONLINE.NET,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto akhirnya menahan Suliestyawati, mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (27/05/2021). Tersangka ditahan atas dugaan dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto pada tahun 2016.

Suliestyawati menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, dan tim penyidik langsung menahan dan membawa tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Mojokerto.

Mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan tahanan, dengan menunduk tersangka masuk ke mobil Kejari Kabupaten Mojokerto yang terparkir di halaman Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto.

Sebagai informasi, di tahun 2016, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto ada kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal senilai Rp 4.180.000.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian yang bersumber dari APBN.

“Pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal diperuntukkan bagi kelompok tani dengan tujuan agar bisa mengairi sawah di waktu musim kemarau,” jelas Gaos Wicaksono, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan lingkup pekerjaan dari anggaran itu diantaranya, pekerjaan persiapan termasuk didalamnya survey geolistrik, pekerjaan sumur bor dangkal kedalaman 30 meter, pekerjaan rumah pompa, pekerjaan jaringan pipa dan pembangunan oultet serta pekerjaan pengadaan dan pemasangan pompa pipa centrifugal 5-7 liter/detik.

Menurut Kajari, terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Perbuatan tersangka selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2016 mengakibatkan kerugian negara atau daerah sebesar Rp 474.867.674. Tersangka ditahan di LP Mojokerto dalam 20 hari kedepan,” tandasnya.

Pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal di Kabupaten Mojokerto kala itu dibagi dalam lima paket untuk pembangunan di 38 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Berdasar kontrak, proyek untuk mendukung pengairan sawah petani tersebut menelan anggaran Rp 3.709.596.000.

Dari nilai kontrak tersebut, anggaran yang kemudian diserap hanya mencapai Rp 2.864.190.000. Sejak 25 September 2019 Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat eselon II. Penetapan status tersangka pada Suliestyawati pada 11 November 2019. (min).