Nasional | JATIMONLINE.NET,- Tewasnya pemuda asal Aceh yang dianiaya oleh oknum TNI, yang salah satunya adalah anggota paspampres, kini menjadi perhatian khalayak luas. Berbagai platform media sosial maupun pemberitaan ramai oleh kasus tersebut. Bagaimana sebenarnya kejadian itu bermula.

Berikut adalah kronologis kejadian Paspamres aniaya warga aceh hingga meninggal dunia itu. Kasus ini berawal saat korban asal Aceh bernama Imam Masykur dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku yang merupakan oknum TNI berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur, yang diduga menjual obat terlarang.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Senin (28/8/2023).

Ketiga oknum TNI tersebut kemudian berusaha memeras Imam Masykur, agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses pemerasan itu, para pelaku menganiaya korban.

Ketiga pelaku kemudian meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Para pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan ke keluarga korban.

“Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang,” tambahnya.

Tiga tersangka oknum TNI itu adalah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Para pelaku diduga membuang mayat korban di waduk Purwakarta. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang. Ada juga pelaku yang berasal dari warga sipil, namun sampai berita ini ditulis identitas pelaku belum diketahui. (red).