Jakarta | JATIMONLINE.NET, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Ya, benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025). Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan mengenai penggeledahan rumah Ridwan Kamil dalam kasus yang berkaitan dengan Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengonfirmasi hal tersebut. “Memang benar, ini terkait dengan perkara Bank BJB,” ungkapnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa penggeledahan sedang berlangsung di Bandung. Namun, ia belum merinci lokasi spesifik yang menjadi target.

“Hari ini penyidik sedang melakukan penggeledahan dalam kasus BJB. Namun, informasi lengkap, termasuk lokasi pastinya, baru akan diumumkan setelah seluruh kegiatan selesai,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa pihaknya mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Kami telah mengeluarkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3).

Namun, ia belum mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Detail lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan diungkap dalam konferensi pers resmi.

“Tindak lanjut penyelidikan akan ditentukan setelah rilis resmi perkara dilakukan. Itu menjadi kewenangan penyidik, direktur, dan deputi terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, Setyo menyatakan bahwa jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang juga menangani kasus ini, maka akan ada koordinasi dengan direktur penyidikan KPK. “Setelah koordinasi dilakukan, akan diputuskan langkah selanjutnya yang harus diambil,” pungkasnya. (min/des/red).