MS, Korban Perundungan di Malang (dokumen polisi)

Malang,- Korban bullying atau perundungan di SMPN 16 Kota Malang yang sempat viral di media sosial maupun Televisi, MS harus kehilangan jarinya. Jarinya diamputasi karena dia dibully dengan kejam.

Pengakuan tujuh siswa terduga pelaku perundungan, bahwa MS pernah dibanting ke paving dan pohon. Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tujuh siswa tersebut mengaku melakukan tindakan kekerasan kepada MS.

“Anak-anak ini mengaku mengangkat korban secara bersama-sama kemudian dilempar ke paving, selanjutnya diangkat lagi dan dilempar ke pohon,” jelas Leo dalam pernyataan persnya, Selasa, (4/2/2020).

Pada polisi tujuh siswa itu mengaku hanya iseng saja. Namun, polisi memastikan akan bertindak obyektif dalam kasus hukum ini. Bila terbukti melanggar, tujuh siswa ini bakal diproses sesuai prosedur undang-undang.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota karena pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Polisi juga melakukan pendampingan pada korban maupun pelaku dengan memberikan pendampingan psikologis.

Jari diamputasi.

Atas kejadian perundungan itu, jari MS harus diamputasi. Keputusan itu diambil setelah hasil observasi tim medis Rumah Sakit Lavalette, memutuskan jari tengah sebelah kanan MS harus diamputasi.“Dari hasil observasi itu, ujung jarinya tidak berfungsi sehingga harus dilakukan amputasi. Jika tidak ada halangan operasinya dilakukan hari ini,” papar Taufik.

Atas nama keluarga, Taufik sangat terpukul mendapati kenyataan jari tengah kanan ponakannya harus diamputasi.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, kami berharap ada efek jera, harus bertanggungjawab. Jangan sampai kejadian ini terjadi lagi kepada orang lain,” pungkas Taufik dengan nada geram. (fer)