Modhoffar (pelapor) memegang surat laporan

Sidoarjo,- Telah terjadi penganiayaan terhadap Agus Mudhoffar (40) warga Desa kletek RT.08 RW.04, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Penganiayaan diduga terkait aksi demonstrasi yang telah dilakukan warga sebelumnya pada tepung pabrik bulu ayam.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo.

Dalam surat Laporan No : LP.B/222/VII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT POLRESTA SIDOARJO menyebutkan inisial H.Y (52) warga Desa Kletek RT.09 RW.04 sebagai terlapor kasus 351 KUHP yakni penganiayaan yang terjadi pada tanggal 16 juli 2020 sekitar pukul 11.00 wib.

Tanda Bukti Lapor

Korban Agus Mudhoffar kepada media ini saat ditemui di kediamannya, menceritakan peristiwa terjadi pada hari saat demostrasi warga Desa Kletek kepada pabrik tepung bulu ayam. Saat dalam perjalanan ke gudang pabrik tersebut tiba-tiba ia di serang oleh terlapor H.Y.


Baca Juga: Ratusan Warga Kletek, Taman, Sidoarjo, Demo Pabrik Tepung Bulu Ayam


“Saat itu saya dalam perjalanan ke gudang, setelah itu ada cekcok dengan terlapor pada waktu demo, setelah itu tiba-tiba saya diserang, dipukul kena bahu saya. Dan tidak itu saja, hidung saya juga di seruduk menggunakan kepalanya hingga berdarah,” ungkapnya.

Korban menambahkan, bahwa dia di tolong oleh petugas yang melakukan pengamanan demo, sesampai di rumah di antar ke Polsek dan rumah sakit untuk menjalani visum. Setelah hasil visum keluar, dia didampingi keluarga di arahkan petugas polsek membuat laporan ke Polresta Sidoarjo. “Saya tidak mau berdamai, kasus tetap akan lanjut dan akan saya kawal terus,” tegasnya.

Selaku korban, Mudhoffar berharap, Satreskrim Polresta Sidoarjo segera dapat mengusut dan menangkap pelaku pemukulan tersebut, agar mendapat hukuman yang setimpal. (bg).