Komplotan Pembobol Toko di Malang Berasal dari Pasuruan, Pernah Dipenjara 6 Kali
Kota Malang | JATIMONLINE.NET,- Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap komplotan pembobol toko pertanian di Kota Malang. Berbekal rekaman CCTV, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap komplotan tersebut.
Kerugian yang dialami toko pertanian yang menjadi korban komplotan yang diduga berpengalaman itu ditaksir mencapai 200 juta Rupiah. Kini, Komplotan yang terdiri dari tiga orang dengan inisial M, AJ, dan MBA mendekam di penjara. Unit Reskrim Klojen berhasil mengamankan ketiganya yang berasal dari Kabupaten Pasuruan itu.
Hasil rekaman CCTV yang ada di lantai dua toko menunjukkan, salah satu pelaku masuk ke Toko Pertanian Sumber Makmur di Jalan PM Yamin, Kota Malang. Kemudian pelaku mengambil tujuh laptop dan belasan tab yang biasa dipakai untuk transaksi pembayaran di kasir.
“Tiga pelaku ini berasal dari Pasuruan, mereka berhasil diamankan petugas dengan barang bukti tujuh laptop dan belasan tab sisa hasil kejahatan. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta ini berhasil diungkap berdasar olah TKP dan rekaman CCTV,” jelas Kapolsekta Klojen Kompol Nadzier, pada Rabu (24/3/2021).
Para pelaku mengaku kepada petugas, bahwa mereka memiliki peran sendiri-sendiri dalam beraksi. Salah satu pelaku memang spesialis pembobol toko, sedangkan dua dua lainnya bertugas di luar toko.
Ironisnya lagi, diketahui dua diantara komplotan itu ternyata adalah residivis, yang sudah pernah dipenjara hingga enam kali.
“Pelaku telah berhasil menjual sebagian dari hasil pencurian pada Minggu malam tersebut, dan sisanya kami amankan ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono.
Atas perbuatannya, pada tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mas).
Tinggalkan Balasan