RDP Komisi B DPRD Kota Malang dengan Diskoperindag

Kota Malang,- Pada Jum’at siang (07/02/2020) Komisi B DPRD Kota Malang dipimpin Wakil Ketua Komisi B Rahman Nurmala, menggelar rapat dengar pemdapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) di ruang rapat komisi.

Pada RDP itu difokuskan pada pembahasan masa depan Pasar Besar Malang, Matahari, serta Alun-alun Mall Malang setelah tragedi kebakaran yang terjadi tahun 2018. RDP iitu sekaligus menindaklanjuti habisnya masa kerja sama dengan PT Sadean.

Rahman Nurmala mendorong Pemkot Malang dalam hal ini Diskoperindag, agar segera melakukan percepatan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan pelayanan publik bagi masyarakat.

Terkait Pasar Besar Malang (PBM) “Pembenahannya seperti apa, masih menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk disampaikan paparannya pada minggu depan,” kata Nurmala.

Termasuk juga pembenahan Alun-alun Mall Malang di Jalan Merdeka. “Kami terus mendorong Pemkot segera memaksimalkan pemanfaatannya pasca habisnya masa kerja sana dengan PT. Sadean,” tegasnya.

Langkah dewan yang mendorong pemkot segera menyikapi keberlangsungan dua aset tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan kepedulian DPRD dalam meningkatkan perekonomian di Kota Malang agar lebih maksimal.

Atas permintaan dewan itu, Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto menjelaskan minggu depan pihaknya akan menghadirkan pihak ITS. “Hasil uji lab akan dipaparkan ke Pemkot, termasuk kita hadirkan pihak DPRD. Seperti apa ke depannya, pembangunan PBM, direvitalisasi apa cukup direkondisi saja, tergantung hasil uji lab dari ITS,” Jelas Wahyu.

“Sedangkan untuk Alun-Alun Mall Ramayana, Pemkot akan mengatur ada dua kegiatan saja di sana. Untuk lantai satu diperuntukkan tenant, lantai kedua untuk Mall Ramayana, terakhir, di lantai tiga dimanfaatkan sebagai pelayanan publik. Perikatan kerja sama nantinya dilekatkan langsung pada Pemkot Malang, dari penyewa aset tersebut. Mengenai harga sewa aset atau tempat, masih dilakukan penghitungan oleh KPKNL,” bebernya. (san).