Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Ketua Umum (Ketum) Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi’i Mukhlis didampingi Pengurus BKN Sandy Tumiwa dan Gus Irfan Wesi mendatangi Markas Mabes Polri, Senin, 24 Maret 2025. Tujuan kedatangan Gus Rofi’i dan jajaran pengurus BKN tersebut adalah melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia serta ujaran kebencian berbasis SARA ke Mabes Polri.

Laporan tersebut juga mencakup dugaan tindakan adu domba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan nasional. Pelaporan tersebut dengan membawa bukti-bukti yang dianggap relevan untuk mendukung pengaduan tersebut.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas nasional serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan provokasi diruang publik maupun media sosial,” ujar Gus Rofii setelah melaporkan hal tersebut.

Gus Rofi’i dengan tegas mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah penghinaan terhadap kepala negara dan upaya adu domba. Hal ini merupakan ancaman serius bagi persatuan bangsa. “Kami Tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penghinaan yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. BKN hadir untuk menjaga keharmonisan dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” ujar Gus Rofi’i.

Ketua Litbang DNA Kepemudaan BKN Gus Irfan Wesi menambahkan bahwa BKN berkomitmen untuk menjaga stabilitas sosial serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu isu yang dapat memecah belah. “Kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan ini dengan profesional demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini,” jelas Gus Irfan Wesi dan Sandy Tumiwa.

Seperti diketahui, ada video beredar di media sosial terkait penghinaan terhadap Presiden Prabowo. Video yang diupload di media sosial X (twitter) oleh akun @bengkeldodo itu membuat video editan yang isinya sangat menghina terhadap Presiden Prabowo.

Setelah masuknya laporan BKN itu, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan verifikasi dan kajian terhadap laporan yang masuk. Oleh karena itu Gus Rofii meminta supaya publik tetap tenang dan menyerahkan proses hukum itu kepada aparat yang berwenang. (mnr).