Ketemu Hairul Amri DPR RI Komisi X, Perwakilan Guru Honorer Jatim Sampaikan Harapannya
- Untuk guru passing grade (P1) yang tinggal penempatan jangan sampai ditunda-tunda lagi penempatannya oleh pemerintah karena memang sudah lulus dalam ujiannya. Seperti diketahui, P1 atau guru honorer yang masuk kategori grade 1 adalah guru honorer yang telah lulus tes, nilainya sudah masuk ambang batas kelulusan tetapi belum punya tempat atau belum bisa ditempatkan. Guru honorer tersebut disebut P1 atau prioritas 1. Tidak bisa ditempatkan tersebut karena formasi atau kuota didaerahnya kurang, maka masih belum bisa ditempatkan.
- Guru K2 (P2) sekaligus guru non K2 yang memiliki masa kerja lebih dari tiga tahun yang sudah dinilai oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru senior melalui observasi dijadwalkan tanggal 2-3 Februari 2023. P2 (Prioritas 2) atau K2 (Kategori 2) adalah guru honorer yang tidak lulus passing grade tapi mempunyai masa kerja minimal 1 Januari 2005 dan mengantongi SK dari Kepala Sekolah setempat dan ijazahnya sudah linier S1 masuk kategori guru honorer K2.
- Teman-teman guru mapel (mata pelajaran) PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) dan mapel lainya yang belum bisa resume di tahun 2024 perlu diamankan dengan jumlah formasi yang ada di daerah masing-masing. Menteri keuangan sudah mengeluarkan edaran terkait anggaran yang arahnya jumlah formasi yang sesuai kebutuhan daerah. Ini artinya daerah harus membuka formasi sesuai kebutuhan.
- Pemerintah Pusat harus mensosialisasikan ke daerah bahwa anggaran PPPK untuk guru honorer benar-benar ditanggung Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah tidak ketakutan mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
- Pemerintah harus kembali melakukan perekrutan tenaga pendidik (tendik) di tahun 2023 untuk mengisi kembali program PPPK karena tenaga pendidik itu sangat dibutuhkan dan berperan sekali dimasing masing lembaga pendidikan. Tenaga pendidik ibarat jantung sekolah. Tanpa adanya tenaga pendidik, kata Yuda, lembaga pendidikan jelas akan kalang kabut.
- Seperti halnya guru SD, SMP dan SMA yang sudah melaksanakan perekrutan PPPK, guru TK Negeri juga minta keadilan ke pemerintah agar ada perekrutan program PPPK untuk guru TK Negeri karena mereka juga mengabdikan diri di ruangan pemerintah.
- Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) sudah ada perekrutan PPPK tetapi untuk guru agama lain di wilayah Pasuruan masih belum ada formasi untuk mereka, supaya juga ada program PPPK.
- Status PPPK adalah sebagai guru kontrak dan masih belum ada jaminan hari tua atau jaminan pensiun. Jadi perlu ada regulasi untuk memberi jaminan hari tua atau pensiun untuk ASN PPPK. “Meskipun guru honorer yang masuk PPPK sudah menerima haknya sebagai mana ASN, namun bagi kami itu masih mengkhawatirkan karena tidak adanya pensiun seperti halnya ASN. Dan dalam program PPPK kontraknya hanya berlangsung 5 tahun. Setelah itu dilihat kinerjanya, jika masih memenuhi syarat untuk dilanjutkan kembali, maka bisa dilanjutkan kembali,” terang Yuda.
- Guru honorer yang sudah terekrut PPPK tahap 1 dan tahap 2, tahun 2021 otomatis insentif dari Pemdanya sudah terhenti dan anggarannya sudah tidak terpakai lagi. Dengan begitu guru-guru honorer berharap kiranya ada tambahan jumlah nominal bagi teman-teman honorer yang belum terekrut PPPK sekaligus pemberian insentifnya diberikan bagi guru honorer yang belum terekrut PPPK.
Sementara itu, Gus Aam DPR RI Komisi X menanggapi dengan baik atas sekian aspirasi yang disampaikan guru PPPK tersebut. Mas Aam menginginkan aspirasi tersebut tidak hanya berlaku hanya untuk dapilnya saja, melainkan juga untuk guru guru honorer di Jawa Timur melalui rekap Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam satu pintu keluarga besar gimuru honorer Jatim. DIM yang ada agar disodorkan ke Kemendikbud sekaligus ke pihak-pihak terkait lainnya seperti BKN (badan Kepegawaian Daerah) dan Menparin B
Mas Aam menuturkan, sebelumnya Komisi X DPR RI juga ada raker RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pemerintah Pusat, PGRI Jatim dengan guru honorer Jatim yang menghasilkan agar problem problem seputar guru honorer itu ada desakan dari bawah.
Dalam kesempatan itu Mas Aam juga menyampaikan, bagi pelajar yang ingin mengajukan program PIP (Program Indonesia Pintar) supaya berkordinasi langsung dengan para stafnya langsung. (mnr).
Tinggalkan Balasan