Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Menikah langsung mendapat buku nikah merupakan hal yang biasa, di Kabupaten Banyuwangi, tidak hanya surat nikah, namun juga mendapatkan KTP beserta KK baru.

Inovasi itu, berlaku sejak penandatanganan PKS (Perjanjian Kerjasama), antara Kepala Dinas Dukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr.H. Moh Amak Burhanudin, di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/3/2023).

Program dengan nama BULAN MADU (Berikan perUbahan status Langsung pAsca Nikah – Melalui terbitnyA Dokumen kependudUkan) tersebut dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi berbasis Smart Kampung.

Dalam sambutannya, Amak menyampaikan, jika PKS itu merupakan bentuk layanan prima yang diberikan Kemenag Kabupaten Banyuwangi melalui KUA Kecamatan.

“Kita ingin semua serba mudah, serba cepat dan akurat. Dengan layanan ini, proses mutasi Kependudukan akan semakin cepat,” terang Amak.