Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,– Lingkungan Mapolresta Sidoarjo mendadak riuh saat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo melakukan aksi siang tadi. (9/06)

Aksi tersebut dilakukan menyusul maraknya kasus pelanggaran dan kekerasan yang terjadi dilingkungan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Menyikapi hal tersebut, PC. PMII Sidoarjo mendesak Kapolresta Sidoarjo agar meningkatkan kinerja dan wewenangnya secara maksimal.

Ifan Alexander, Ketua Cabang PMII Sidoarjo mengatakan, agenda tersebut sebagai bentuk peringatan kepada Polresta agar tidak lalai dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“ini (aksi, red) dalam rangka memberikan kartu kuning kepada Polresta Sidoarjo, agar semakin meningkatkan tugas dan wewenangnya sebagai Kepolisian,” tegas pria yang kerap disapa Alex tersebut kepada wartawan.

Alex yang saat ini menjabat sebagai ketua PC PMII Sidoarjo, juga merasa kecewa terhadap Polresta yang dinilainya kurang maksimal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Kasus gangster yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi salah satu catatan merah Polresta Sidoarjo, hal itu pula yang menjadi acuan PC PMII menilai bahwa Polresta Sidoarjo lalai dan kurang serius dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Harusnya, Polresta lebih serius menangani kasus tersebut jauh-jauh hari, supaya masyarakat merasa aman saat beraktivitas,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan amanat Pasal 13 Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2002 ada beberapa tugas pokok yang harus dilaksakan oleh kepolisian, diantaranya:

1. Memelihara ketertiban dan kemanan di Masyarakat;

2. Menegakkan hukum; dan

3. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.