Kompol Agus Santoso
Tim Labfor Polda Jatim

Pasuruan,- Kasus mobil terbakar di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang menewaskan dua balita pada Selasa (26/05/2020) siang, memasuki babak baru.

Berita yang sempat viral di berbagai media lokal dan nasional tersebut, kini ditangani Polda Jawa Timur. Pagi ini (27/05/2020), Polda Jatim menerjunkan Tim Labfor guna mendalami dan mencari penyebab terjadinya kebakaran mobil tersebut.

Menurut Kompol Agus Santoso, selaku tim labfor polda jatim menjelaskan pada media ini, kepolisian mengambil barang bukti dari titik awal api muncul.

Tim Labfor Polda Jatim saat olah TKP

“Lokasi awal api sudah kita temukan yaitu, di dashboard depan. Dari titik awal api kita mengambil barang bukti taitu, 1. Abu sisa kebakaran. 2. Kabel power dari kutup positif accu ke arah audio tape, di kutup positif accu itu ada kabel tambahan. Itu akan kita analisa lebih dalam, apakah itu jadi penyebab atau bukan,” jelasnya.

Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam menganalisa barang bukti, Kompol Agus menambahkan butuh waktu sekitar dua minggu untuk mengetahui hasilnya.

“Dari sisa abu kebakaran kita nanti analisa, apakah memang ada residu bahan bakar, ataukah dari kabel tadi ada korsleting,” tambah Kompol Agus.

Soal dugaan balita yang terbakar main korek api, Kompol Agus menambahkan tidak menemukan itu di lokasi. Tim Labfor sudah mengkorek-korek sisa kebakaran dalam mobil, namun tidak menemukan adanya dugaan korek api di sana.

Sebagai Informasi, seperti yang di beritakan di Jatim Online, pada Selasa (20/05/2020) telah terjadi kebakaran mobil Daihatsu Charade yang menewaskan 2 anak balita. Keduanya tewas terpanggang di dalam mobil. (kdar).