Pasuruan,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran pengadaan 2,5 juta masker untuk warga Kabupaten Pasuruan.

Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan berupaya mendorong pengadaan 2,5 juta masker untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan tersebut secepatnya, dan dalam pengadaannya diminta untuk melibatkan para pelaku usaha kecil.

“Masker yang dialokasikan itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pengadaan ini wajib melibatkan pelaku usaha kecil,” pinta Joko Cahyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pada rapat koordinasi dengan Disperindag dan Dinas Koperasi, ia meminta agar pengadaan dan pendistribusian masker bisa dilakukan pada bulan ini. Dari pengadaan itu tiap warga idealnya mendapatkan dua buah masker kain.

“Rincian Anggaran ini adalah, Disperindag mendapat jatah pengadaan 1,5 juta masker, sedang Dinas Koperasi 1 juta. Harapan kami agar cepat terealisasi dalam waktu dekat,” pungkas Joko. (anto).