Nasional | JATIMONLINE.NET,- Saat ini, Indonesia tengah menjadi tuan rumah World Water Forum 2024 yang kesepuluh di Bali pada tanggal 18 – 25 Mei 2024.

Forum tersebut digelar salah satunya untuk membahas ketahanan air serta peningkatan risiko kelangkaan dan ketersediaan air. WWF 2024 juga mengajak seluruh dunia bergerak bersama dalam menjaga keberlangsungan sumber daya air bagi kehidupan manusia.

Di Bali, Forum itu mendapat kritik dari kelompok masyarakat yang menilai bahwa WWF 2024 tidak membawa dampak signifikan terhadap tata kelola air yang berkeadilan bagi masyarakat. Forum diyakini disponsori oleh lembaga yang pro terhadap privatisasi pengelolaan sumber daya air.

Oleh karenanya, jaringan aktivis, masyarakat sipil, akademisi, dan pemerhati lingkungan membuat forum alternatif bernama The People’s Water Forum 2024 yang juga bertempat di Bali pada 21 – 23 Mei 2024. Forum ini ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.

Di hari pelaksanaan, sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) melakukan intimidasi dan pembubaran paksa. Ormas tersebut bahkan melakukan perusakan atribut diskusi, kekerasan fisik dan verbal, sabotase akses hotel tempat acara digelar, serta pelarangan liputan oleh jurnalis. Ironisnya, aksi premanisme ormas tersebut dilakukan di hadapan aparat yang tidak melakukan upaya pengamanan apa pun.

Situasi ini menunjukkan sebuah praktik kemunduran demokrasi di mana hak untuk berpendapat dan berekspresi tidak lagi mendapatkan jaminan keamanan. Oleh karenanya, Jaringan GUSDURian menyatakan sikap sebagai berikut;

Pertama, mengecam organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara yang terang-terangan melakukan aksi teror terhadap peserta dan pemateri PWF. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Kedua, menyayangkan sikap aparat yang tidak melakukan upaya pengamanan terhadap peserta dan pemateri PWF. Sebagai alat negara, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat untuk berpihak pada konstitusi dengan melindungi peserta forum.

Ketiga, meminta kepada Kapolri untuk mengusut, menindak tegas, dan mengungkap dalang serta motif aksi teror tersebut. Kegagalan negara dalam menghadirkan ruang aman bagi masyarakat yang berkumpul dan berserikat merupakan alarm terjadinya krisis demokrasi.

Keempat, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak warga negara untuk berkumpul dan berpendapat sesuai mandat konstitusi.

Kelima, mengajak para GUSDURian dan jejaring masyarakat sipil untuk semakin memperkuat solidaritas, merawat gerakan, dan memberikan dukungan kepada para pejuang lingkungan yang selalu berkomitmen dalam mewujudkan kebaikan bagi masyarakat dan masa depan umat manusia. (min).