Fadlan Ali Rosidin, pendamping UMKM menunjukkan contoh pengurusan izin usaha (IB) yang selesai diurusnya

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Relawan BHS – Taufiq (Bambang Haryo Soekartono – Taufuqulbar) pasangan calon nomor 1, membuat gebrakan dengan membantu menguruskan perizinan usaha bagi pelaku usaha atau UMKM di Sidoarjo secara gratis. Program penguruaan izin usaha secara gratis tersebut dimulai pagi tadi, Minggu, 8 November 2020, di Perum Graha Anggrek Mas, Sidoarjo.

Program pengurusan izin usaha secara gratis tersebut merupakan pengejawantahan dari program BHS – Taufiq yang selama ini dianggap peduli terhadap UMKM Sidoarjo. Selama ini, relawan BHS – Taufiq menganggap BHS adalah Calon Bupati Sidoarjo yang mempunyai program – program yang baik untuk kemajuan UMKM Sidoarjo kedepan.

Menurut Fadlan Ali Rosyidin, pendamping UMKM Sidoarjo yang juga relawan BHS – Taufiq ini, menyelenggarakan program pengurusan izin usaha gratis tersebut adalah dalam rangka untuk membantu UMKM Sidoarjo supaya lebih berkembang dan maju, yaitu diawali dengan membantu menguruskan izin usaha tersebut secara gratis.

Beberapa bentuk pengurusan izin usaha atau legalitas usaha tersebut adalah SIUP, NIB, IUMK, UD dan Perorangan. Hingga awal program tadi pagi digeber, ada 7 orang yang mendaftarkan diri untuk dibantu pengurusan legalitas usaha.

Sedangkan beberapa jenis usaha yang tadi diajukan diurus legailtasnya adalah, kuliner, kue basah, keripik pisang, keripik kacang, kerajinan, kontraktor. “Ada juga yang belum punya usaha, namun ingin mengurus legalitas usahanya terlebih dahulu,” tutur Fadlan, panggilan karib Fadlan Ali Rosyidin.

Adapun diantara 7 orang yang didaftarkan legalitas usahanya, 1 orang berhasil diurus legaliatsnya hingga selesai, hanya dalam waktu 39 menit. Kepada wartawan media ini, Fadlan ingin menyampaikan pesan kepada khalayak, bahwa pengurusan legalitas usaha itu sesungguhnya tidaklah ribet seperti yang dibayangkan orang.

Satu orang yang berhasil diurus legalitas usahanya dalam waktu 30 menit tersebut adalah Gunawan. Gunawan adalah seorang kontraktor juga supplyer. Jenis legalitas yang diurus tersebut adalah IB (Izin Berusaha).

Kepada media ini Gunawan menuturkan, dirinya merasa sangat terbantu saat menyelesaikan pengurusan legalitas IB tersebut. Gunawan juga merasa, dalam dunia usaha, ia masih merasa perlu bimbingan.

Fadlan menambahkan, dalam pengurusan legalitas usaha, bisa dilakukan dengan cara online. Dalam sistem online tersebut, tambahnya, bisa dilakukan dirumah atau dikantornya sendiri, yang penting persyaratannya dipenuhi dan bisa langsung didaftarkan sistem online.

“Pada hari libur kerjapun, pengurusan sistem online bisa dilakukan. Contohnya seperti yang kita lakukan barusan. Ada satu orang yang pengurusan legalitasnya bisa kami selesaikan dalam waktu 30 menit. Setalah selesai diproses, langsung kami print. Dan hasilnya langsung bisa diambil yang bersangkutan,” ujar Fadlan bangga.

Kedepan, Fadlan dan teman teman pendamping UMKM yang tergabung dalam relawan BHS – Taufiq akan terus melakukan pendampingan untuk mengurus legalitas atau izin usaha pagi para pelaku usaha atau UMKM di Sidoarjo agar lebih maju dan berkembang. (mnr).