Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Karena Sebarkan Hoax Virus Corona
Surabaya,- Ditangkap dan diprosesnya secara hukum penyebar hoax, agaknya belum membuat jera banyak orang. Terbukti seorang ibu rumah tangga berisinial NF di Surabaya, harus berurusan dengan pihak berwajib, karena terbukti menyebarkan berita bohong (hoax). Berita hoax yang disebar terkait dengan COVID-19 atau virus corona.
NF ditangkap di rumahnya, di daerah Wonokusumo Surabaya pada Minggu (08/03/2020).
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan pada awak media, bahwa tersangka NF menyebar berita hoaks terkait corona di media sosial Facebook. NF juga mengunggah informasi kalau ada pasien suspect virus corona yang sedang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Informasi yang sebenarnya adalah pasien tersebut sedang dirawat karena sakit paru-paru. Postingan tersebut dengna cepat menyebar luas di media sosial dan membuat masyarakat resah.
“Semoga ini kembali jadi pembelajaran bagi kita semua, termasuk tersangka ini. Berita yang tidak benar atau belum tentu kebenarannya, dilarang untuk disebarkan. Karena adanya aturan UU yang berlaku,” kata Trunoyudo pada Senin (09/03/2020).
Polisi belum melakukan penahanan terhadap NF. Trunoyudo menjelaskan, pihaknya akan mendalami kasus ini telebih dahulu. Menurut pengakuan tersangka, berita itu didapat dari grup WhatsApp yang kemudian disebarkan di akun medsosnya.
“Persoalan ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus dan masih dilakukan proses pemeriksaan,” katanya.
Tersangka NF sempat menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukannya. Dirinya mengaku mendapat informasi itu dari grup WhatsApp wali murid anaknya dan kemudian dia sebarkan melalui akun Facebooknya. NF berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan pihak Rumah Sakit Dokter Soetomo atas postingan gambar dan kutipan kalimat saya itu. Karena informasi yang sebenarnya, pasien tersebut bukanlah penderita corona. Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi kembali perbuatan tersebut, terima kasih,” pungkas NF sambil menunduk. (man)
Tinggalkan Balasan