Hasto Tak Gentar Meski Eksepsinya Ditolak Hakim, Ada Apa di Balik Sidang Ini?
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat resmi menolak eksepsi atau keberatan hukum yang diajukan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDI Perjuangan itu tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya menghalangi penyidikan. Meski keberatan hukumnya ditolak, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Menanggapi putusan tersebut, Hasto menunjukkan sikap tenang dan tetap menghormati jalannya proses peradilan. Ia menganggap langkahnya mengajukan eksepsi adalah bagian dari proses demokrasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Baginya, hak untuk membela diri adalah elemen penting dalam negara hukum.
“Putusan hari ini tidak sedikit pun mengurangi semangat saya untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” ujar Hasto usai mengikuti sidang di Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. Ia menambahkan, sistem hukum yang adil adalah fondasi penting dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Hasto juga mengungkap bahwa kasus yang membelitnya merupakan pengulangan dari perkara lama yang sudah pernah diproses. Ia menilai, ada indikasi pemaksaan dalam proses hukum ini, dan berharap tahapan pembuktian akan memperjelas duduk perkara secara objektif. “Kebenaran akan terlihat jika proses hukum berjalan dengan jujur,” tegasnya.
Dalam sidang putusan sela, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menyatakan bahwa alasan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Hasto sudah masuk ke dalam materi pokok perkara. Oleh karena itu, menurut hakim, keberatan tersebut tidak layak diterima pada tahap ini. Proses hukum tetap akan dilanjutkan ke sidang pembuktian.
Jaksa Penuntut Umum pun diminta untuk melanjutkan proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dan bukti yang relevan. Persidangan selanjutnya dijadwalkan akan menjadi titik krusial dalam menentukan arah kasus Hasto ke depan, termasuk peran dan dugaan keterlibatannya dalam kasus PAW dan penghalangan penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar dalam politik nasional dan menyentuh isu serius seputar integritas sistem perwakilan rakyat. Banyak yang menantikan bagaimana fakta-fakta baru akan terungkap di persidangan, dan apakah Hasto akan mampu membuktikan dirinya tidak bersalah di mata hukum. (rin).
Tinggalkan Balasan