Hasil Razia Polresta Sidoarjo, Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Memakai Rompi Oranye Sambil Bersihkan Alun-alun
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo siap siap memakai rompi oranye. Terbukti, pada Jumat (28/8/2020) malam, sebanyak 30 pemuda yang terjaring razia perugas karena tidak memakai masker di kawasan Alun-alun Kabupaten Sidoarjo harus menggunakan rompi tersebut.
Sangsi pada pelanggar protokol kesehatab sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020. Akibatnya, puluhan pemuda yang terkena razia di sekitaran Alun-alun, cafe, dan warkop tersebut harus menyapu sebagian kawasan Alun-alun dan menyanyikan lagu wajib nasional. Usai bersih bersih alun-alun, Petugas memberikan masker bagi para pelanggar.
“Selain sangsi ini (membersihkan alun alun) kami ajak merrka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana di lokasi.
Di lokasi yang sama, Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana menyatakan sangat menyayangkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan masker. Ia berharap melalui berbagai upaya sosialisasi, edukasi hingga razia protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat.
“Bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bukan hanya dilakukan dan tugas pemerintah saja, namun masyarakat juga harus ikut berperan aktif melawan virus ini,” katanya tegas. (Ries).
Tinggalkan Balasan