2 dari 6 halaman

Sebagai akibatnya, setelah rezim Orde Baru runtuh, korupsi dan praktik pemerasan telah merasuk secara dalam ke dalam Kementerian Sosial. Oleh karena itu, Gus Dur menganggap pembubaran sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Dalam bukunya yang berjudul “Menjerat Gus Dur” (2020), Virdika Rizky Utama mengungkapkan bahwa menurut Gus Dur, Departemen Sosial sudah tidak mungkin lagi direformasi, sehingga pembubaran menjadi langkah yang paling tepat.

Lebih lanjut, dalam wawancara dengan Andy Noya di Metro TV pada tahun 2008, Gus Dur mengatakan bahwa koruptor di Kementerian Sosial sudah begitu banyak dan mampu menguasai seluruh kantor. Oleh karena itu, menurutnya, langkah terbaik adalah membubarkan Kementerian Sosial.

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan kontroversi dan kritik dari pihak oposisi. Dalam biografi tentang Gus Dur yang ditulis oleh Greg Barton pada tahun 2010, dikemukakan bahwa banyak kritik pedas dilayangkan terhadap keputusan Gus Dur untuk membubarkan Kementerian Sosial.

Para kritikus tersebut mempertanyakan alasan logis di balik pembubaran ini. Pada saat itu, rakyat Indonesia sedang menghadapi masa sulit dan banyak yang hidup dalam kondisi miskin. Pembubaran Kementerian Sosial dianggap sebagai tindakan yang akan meninggalkan jutaan orang miskin tanpa perlindungan dan perhatian.

Namun, meskipun dihadapkan dengan banyak kritik dan penentangan, Gus Dur tetap teguh pada keputusannya. Dia yakin bahwa pembubaran Kementerian Sosial adalah langkah yang diperlukan untuk membersihkan sistem yang tercemar oleh korupsi dan nepotisme. Sebagai alternatif, Gus Dur kemudian membentuk Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas masalah sosial.