2 dari 2 halaman
Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasuruan (baju batik coklat), saat menerima berkan laporan dari MAKAR

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasuruan, Denny Saputra mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Gabungan LSM di Kabupaten Pasuruan.

“Data dari teman-taman LSM Gabungan ini akan kita uji dulu, kita telaah dan kita kroscek dengan temuan divisi intelejen maupun temuan temuan di lapangan lainnya,” jelas Denny pada awak media.

Denny juga menambahkan ada temuan menarik dalam laporan LSM Gabungan di Kabupaten Pasuruan.

“Ada misalnya satu rekanan bisa mengerjakan 20 sampai 30 proyek lebih. Yang juga menarik misalnya ada alamat yang sama dari 8 CV yang berbeda. Semua akan kita telusuri dan dalami,” pungkas Denny.

Sebagai informasi, Pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD, merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar aspirasinya bisa diperjuangkan dan menjadi pembahasan dalam RAPBD. (dar).