Dugaan Pungli Paguyuban PKL di Pasar Banyuwangi, Lurah Kepatihan; Hanya Miskomunikasi Internal
Ika tidak percaya jika pungutan itu dibuat dengan alasan untuk pihak Dinas.
“Kalau memang aturannya tidak bisa berjualan, ya sudah ikhlaskan saja, jangan berlasan kalau tidak bayar nanti tidak bisa berjualan, ini juga ada yang buat Satpol PP, Dishub. Itu yang buat saya tidak mau, jika saja mintanya secara baik-baik dengan nominal seikhlasnya mungkin pedagang musiman lainnya tak mempermasalahkannya,” terangnya.
Sementara itu, Mat Hasan selaku pengurus Paguyuban PKL Pasar Banyuwangi Kota membantah tudingan adanya pungli.
“Itu merupakan kesepakatan organisasi paguyuban. Uang itu sebagai kas organisasi untuk kegiatan paguyuban saat Maulid, Isro Mi’raj dan kegiatan lainnya. Bukan untuk saya pribadi atau setoran yang dituduhkan,” ungkapnya.
Menurut Mat Hasan, bila ditengah perjalanan, ada pihak yang tidak menghendaki dan menolak kesepakatan maka pihaknya siap mengembalikan yang sudah terlanjur disetorkan.
“Jika mereka keberatan juga tidak apa-apa, kita kembalikan. Tadi ditanya siapa yang mau dikembalikan uangnya, malah nolak. Alhamdulillah persoalan sudah clear, saya mohon maaf bila ada kesalahan dan kedepan akan kita tata lagi lebih baik,” pungkasnya. (wiy).
Tinggalkan Balasan