2 dari 2 halaman

“Kami selaku alat negara yang bertugas memelihara pendidikan pada anak usia dini, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan menyampaikan banyak terimakasih atas kerjasama ini,” ujarnya.

Poin-poin penting kerjasama tersebut meliputi pencegahan bahaya narkoba, pembinaan guru BK berikut peserta didik jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, screening tes urine, serta pendampingan terhadap korban penyalahgunaan napza melalui program assessment dan rehabilitasi terpadu.

“Tujuan nota kesepahaman ini untuk terwujudnya kerjasama yang sinergis dan terarah dalam rangka sosialisasi pencegahan bahaya narkoba sebagaimana termaktub dalam MoU,” tegas Kakankemenag Amak Burhanudin.

Sementara itu Narasumber dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Syafaat, S.H., M.HI., menyampaikan bahwa pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ada  200 Penyuluh honorer dan 19 Penyuluh Fungsional yang tersebar di 25 Kecamatan. Salah satu tugasnya dibidang penanggulangan penyalahgunaan NAPZA atau Narkoba dan HIV/AIDS. (Joko).