Pembangunan Jembatan Cantuk, di Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi memastikan bahwa, proyek pembangunan recovery Jembatan Cantuk, di Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, dikerjakan sesuai SNI (standard Nasional Indonesia).

Pembangunan jembatan penghubung utama antara Desa Padang dengan Desa Cantuk dan Bedewang Songgon, yang menurut papan informasi dilaksanakan oleh CV Langkah Lanang Banyuwangi. Proyek tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp.363.725.000,- untuk waktu pelaksanaan 108 hari.

Rustam Effendi, selaku Direksi Lapangan pembangunan jembatan DPU CKPP Banyuwangi, kepada media ini, Senin siang (24/10/2022), mengatakan bahwa pembangunan jembatan cantuk dengan bentangan panjang 10,9 meter dan lebar 9 meter tersebut, telah dilakukan pemeriksaan/cek lapangan secara rutin 1 minggu sekali untuk memastikan pembangunannya sesuai standard.

“Ini sebenarnya pembangunan recovery mengganti jembatan rusak, yang sebelumnya ada bangunan lama, pakai kontruksi lengkung peninggalan jaman Belanda. Jadi kita tidak main-main, kita rutin periksa. Pemborongnya pernah kita berikan SCM (Show Cause Meeting), kita panggil untuk evaluasi atas keterlambatan pekerjaan kontruksi. Jika terjadi sampai 3 kali SCM, saya pastikan CV-nya akan kita blacklist,” tegas Rustam.