Harry Setia Budi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang

Malang,- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, mengaku prihatin masih terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang.

Saat ditemui di kantornya, Harry mengatakan munculnya kasus-kasus tersebut penyebabnya berbagai hal, salah satu penyebab besarnya adalah faktor ekonomi.

“DP3A memang fokus menangani persoalan kekerasan pada perempuan dan anak. Meski zaman telah jauh berubah, tapi masih saja terjadi kasus yang tak jauh berbeda, kadang malah membuat kita ngeri,” katanya.

Harry menambahkan tugas DP3A adalah untuk memberdayakan perempuan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan, sesuai dengan
Inatruksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang kini memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Bila dilihat dari adanya laporan yang masuk memang mengalami penurunan. Semoga tidak karena adanya pandemi,” terang Harry.

Harry kembali menambahkan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan kepolisian terkait kekerasan diluar kewenangan dinas, misalnya ada kasus kekerasan terhadap anak diluar batas. Karena DP3A hanya melakukan pembinaan secara mental. (zhr).