2 dari 2 halaman
Banner berisi penolakan oleh warga sekitar TPA

“Bappeda, Dinas PU terkait, DLH akan ke Jakarta, besok (Selasa 20 September) mengurus itu, dan Insyaalah di 2023 mulai proses pembangunan. Tapi  nantinya sesuai Perda yang telah diperbarui, harapannya, bisa di selesaikan di tiap desa, sehingga umur TPA nantinya akan lebih panjang,” ujarnya.

Seorang warga Tegalwero Blimbingsari berinisial BS (35) merasa keberatan jika TPA diperpanjang kontraknya. Ia mengaku kuatir karena keberadaan TPA dekat pemukiman dan menimbulkan penyakit.

“Kuatir timbul penyakit mas, banyak tumpukan sampah. Baunya juga menganggu, jika hujan air akan meluap dibarengi dengan kotoran sampah,” ungkapnya.

BS juga membenarkan jika telah terjadi kesepakatan dengan Dinas DLH. TPA di tutup pada bulan September, karena sebelumnya belum ada tindak lanjut, maka kemudian warga berkumpul dan membuat kesepakatan.

“Warga menyepakati seandainya Pemda.  memperpanjang kontrak sewa lahan untuk TPA lagi, maka kita tidak mau melanjutkan. Pada rapat itu pihak pemda juga tidak bisa hadir, akhirnya dipasang banner menolak TPA di jalan masuk,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Desa Blimbingsari telah dimintai konfirmasi oleh media ini, namun sampai berita ini di turunkan belum memberikan jawaban. (wiy).