Distribusi Minyak Goreng Hanya 5% Dari Kebutuhan, APP Sidoarjo Pertanyakan Perusahaan Penerima Subsidi

Akibatnya stok minyak goreng di daerah menjadi tersendat. Minyak goreng menjadi langka dan mahal. Di Sidoarjo, misalnya, pendistribusian minyak goreng harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah terpenuhi hanya sekitar 5 % saja dari jumlah yang dibutuhkan masyarakat.
H. Mohammad Sholeh, BBA, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sidoarjo menuturkan, kebijakan tata niaga minyak goreng saat ini dirasa sangat sengkarut. Ia merasakan baru kali ini kebijakan soal minyak goreng sangat amburadul.
Menurutnya, kebutuhan minyak goreng curah masing-masing pasar di Sidoarjo perhari adalah 5 ton. Sedangkan pemerintah cuma bisa mensuplay tiap minggu sekali 5 ton/pasar.
“Untuk di Pasar Larangan ini, pedagang bisa membeli (kulak) 70 kg minyak curah. Dengan harga perkgnya Rp 11.700. Dijual ke konsumen Rp 13 ribu/kg. Minyak 70 kg itu oleh pedagang di pasar dijual hanya setengah hari saja sudah habis. Karena kemampuan pedagang disini bisa menjual minyak curah 150 kg/hari,” terang Abah Sholeh.
Sedangkan kebutuhan yang 6 hari itu, lanjutnya, pedagang mencari minyak goreng curah ke agen atau distributor. Dan tentu saja dengan harga yang lebih tinggi, kisaran Rp 14.000/kg, dan dijual Rp 15.000/kg. “Lah bagaimana bisa singkron antara kemauan pemerintah supaya pedagang bisa menjual minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah tetapi barangnya tidak ada. Pedagang kulakannya saja sudah lebih mahal dari HET yang ditetapkan pemerintah, terus bagaimana cara pedagang menjualnya bisa sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, terus yang nanggung kerugian pedagang siapa?” ujar Abah Sholeh kesal.
Tinggalkan Balasan