Di Jatim, Berjualan Takjil Saat Ramadhan Tidak Dilarang, Berikut Aturannya
Surabaya,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera berlaku di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.Di sisi lain bulan Ramadhan dengan segala kebiasaan umum di masyarakat sudah amat dekat.
Seperti kebiasaan ngabuburit, takjil, tarawih dan lain-lain. Pertanyaan yang umum di masyarakat adalah masih bolekah kebiasan-kebiasaan di atas saat pelaksanaan PSBB.
“Saat penerapan PSBB tidak ada larangan orang jualan, jangan salah lho ya. Akan tetapi harus diketahui, jangan sampai ada kursi di situ. Jadi belinya semacam sistem drive thru,” jelas Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, pada Rabu (22/04/2020) siang.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu meminta masyarakat mau mengerti tentang isi penerapan PSBB. Yang sebentar lagi akan ditetapkan di Surabaya, sebagian di Sidoarjo, dan sebagian di Gresik.
“Pembatasan Sosial bukanlah pelarangan sosial. Saat pelaksanaan PSBB, disinilah pentingnya peran Satpol-PP di masing-masing wilayah,” kata Khofifah.
Pemprov Jatim juga sudah meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jatim memfasilitasi agar para pedagang nantinya bisa berjualan secara online, yaitu melalui Lumbung Pangan yang baru-baru ini telah dilaunching.
Sebagai informasi, Lumbung Pangan Jatim yang berlokasi di gedung Jatim Expo, akan beroperasi sampai akhir Mei. Di lokasi tersebut telah tersedia bahan kebutuhan pokok yang berharga lebih murah dari pasaran.
“Lumbung pangan dimaksud bisa diakses secara online. Di sana juga telah disiapkan sistem drive thru. Ada juga fasilitas gosend, goshop sebagai upaya memudahkan akses masyarakat. Lumbung pangan juga sebagai upaya Pemprov dalam rangka mengontrol harga barang jelang ramadhan dan lebaran. Karena kini tidak mungkin kita lakukan operasi pasar seperti dulu,” pungkasnya. (man).
Tinggalkan Balasan