Data Tidak Akurat, Penyaluran Subsidi Upah Karyawan Dipastikan Tertunda
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus besok, dipastikan tertunda penyalurannya.
Itu terjadi dengan alasan, data yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang telah tervalidasi, harus dilakukan pengecekan ulang.
“Kalau dijuknisnya, memang waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf, dalam rangka kehati-hatian untuk menyesuaikan data,” katanya di Jakarta, pada Senin (24/08/2020).
Meskipun tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja akan disalurkan pada akhir Agustus ini.
“Butuh waktu, 2,5 juta itu bukanlah angka yang sedikit. Kami menargetkan bisa segera dilakukan transfer, dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” katanya.
Jumlah total nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
“Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan, tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Tersisa dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena data itu masih membutuhkan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Dari 2,5 juta itu kami lakukan check list untuk mengecek keakuratan data yang ada,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi bagi pekerja terdampak Covid-19.
Nilai nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan. Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.
Adapun mekanisme pencairan atau transfer dana dilakukan per 2 bulan sekaligus. (Ries/AMK).
Tinggalkan Balasan