Dana Desa di Jatim 2,3 Trilyun Dialokasikan Untuk BLT Masyarakat Terdampak Covid-19
Surabaya,- Dana Desa (DD) di Jawa Timur sejumlah Rp 2,322 triliun akan direalokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT itu akan dibagikan pada 1.286.374 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdampak pandemik Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim mengatakan nantinya setiap keluarga penerima BLT memperoleh BLT senilai Rp 600 ribu yang dibayarkan untuk tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima totalnya Rp 1,8 juta. Pada tahap awal, dana tersebut diupayakan dapat dicairkan sebelum bulan Puasa.
“BLT diberikan mulai April hingga Juni. Adapun skemanya non tunai atau cashless,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/04/2020).
Khofifah menjelaskan, kriteria rumah tangga yang berhak menerima BLT itu adalah keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), non Kartu Pra Kerja yang kehilangan mata pencaharian, dan atau yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
“Harapan Kami, BLT ini dapat meringankan beban warga desa yang terdampak Covid-19,” tambahnya.
Khofifah meminta kepada seluruh kepala desa dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera merampungkan data penerima BLT.
“Pendataan di RT/RW yang dilakukan oleh Relawan Desa lawan Covid-19. Selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa untuk divalidasi dan finalisasi serta penetapan penerima BLT. Data yang telah ditandatangani Kades itu lalu disahkan oleh Bupati/Walikota atau Camat paling lama 5 hari kerja,” jelasnya.
Khofifah menghimbau agar aparat desa teliti menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT. Ia berpesan agar jangan sampai ada yang terlewat atau malah dapat bantuan dobel. (man).
Tinggalkan Balasan