Proses penandatanganan Deklarasi “Pesantren Ramah Anak” oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Dalam rangka kegiatan Festival Muharram 1444 H, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, bertempat di Pendopo Sabha Swagata, Senin (8/8/2022).

Sekaligus digelar Deklarasi penanda tanganan komitmen bersama “Pesantren Ramah Anak”, oleh Pemkab, Dinas terkait, ormas Islam, yang disaksikan dan ditanda tangani langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani.

Dalam kesempatan itu, tampak Kepala Kemenag Banyuwangi Dr.H.Moh.Amak Burhanudin, SAg., M.Pd.I, Ketua MUI KH. Muh.Yamin, Lc, Ketua PC NU KH. Ali Maki Zaini, Ketua PD Muhammadiyah Dr. Mukhlis  Lahuddin, Ketua LDII Astro Junaidi, Ketua Al Irsyad Syarif Abdat, Ketua Rabithah Al Alawiyah Al Habib Muhsin Bin Alawy Al Habsyi Ketua RMI H. Fakhrurazi  S.Ag., dan Kepala Dinas Sosial Henik Setyoroni, AP M.Si.

Bupati Banyuwangi berharap dengan ditandatanganinya Deklarasi itu, pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman, ramah, tidak ada kekerasan seksual, bullying, para pengasuh serta dewan guru menjadi pengganti orang tua para santri.

Sesi foto bersama Bupati Banyuwangi bersama Pimpinan Ormas se-Kabupaten Banyuwangi

“Dengan begitu, para santri nyaman untuk belajar, sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang hebat dalam menyongsong tahun emas di tahun 2045,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kemenag Banyuwangi Dr. Amak menambahkan bahwa kegiatan Festival Muharram 1444 H dan santunan 1444 anak yatim yang tersebar di 25 Kecamatan oleh Pemkab Banyuwangi berjalan lancar, aman, kompak dan luar biasa.

“Santunan anak yatim sesuai dengan bilangan tahun baru Islam, semoga menginspirasi kita semua, untuk bisa berbagi bersama,” pungkasnya. (wiy).