Konferensi Pers Polres Malang, ungkap kasus perampokan dan pemerkosaan pada Selasa, (03/11/2020)

Malang | JATIMONLINE.NET,- Seorang pria asal Donomulyo, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah sempat berusaha melarikan diri. Terungkap dalam konferensi pers Polres Malang, Pria berinisial DBS itu membuat akun palsu di facebook untuk menipu perempuan pencari kerja di Malang.

“Pelaku ini berinisial DBS (29), warga Donomulyo. Kejahatan yang dilakukan cukup kejam, sudah dilakukan beberapa kali dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Modus tersangka dalam melakukan aksinya, menurut Hendri, DBS membuat akun palsu di fb. Pada akun itu dia mengaku sebagai perempuan yang membuka lowongan pekerjaan. Sasarannya adalah para perempuan yang diiming-imingi pekerjaan di toko ataupun restoran.

Hendri melanjutkan, korban yang tertarik dengan lowongan pekerjaan yang diposting pelaku, dan mulai berkomunikasi hingga bertukar nomor handphone.

“Selanjutnya pelaku mengajak bertemu korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan memperkosa serta merampas barang berharga milik korban,” tambah Hendri Umar.

Pelaku mengaku, perbuatannya pertama kali dilakukan pada bulan Maret 2020 lalu, korban diperkosa di ladang tebu di wilayah Pagak, Kabupaten Malang.

“Korban pertamanya ditinggal dalam kondisi terikat. Pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama. Terakhir di sebuah hotel di kawasan Kepanjen, korban ditinggal di tepi jalan,” tandas Hendri.

Perempuan terakhir yang menjadi korban melapor ke polisi, yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

“Dari pengamatan CCTV, akhirnya kita bisa mengidentifikasi pelaku ini. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku di rumah tetangganya di daerah Donomulyo,” pungkas Hendri Umar. (san).