3 dari 3 halaman

Mahfud menargetkan bahwa Satgas TPPU akan mendapatkan hasil terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan pada akhir tahun 2023. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan dibantu oleh tenaga ahli. Namun, Mahfud menegaskan bahwa tenaga ahli tersebut hanya bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan sebagai penyidik.

“Anggota tim ahli ada 12 orang; Yunus Husein dan Muhammad Yusuf. Kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pardiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Dana Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha,” ujar dia.