Jakarta – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menegaskan bahwa BPK menolak bergabung dengan tim Tindak Pidana Pencucian Uang yang baru dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Alasan BPK ingin menjaga independensinya sebagai lembaga pemeriksa keuangan yang netral dan objektif.

Menurut Agus Joko Pramono, keputusan untuk menolak bergabung dengan tim tersebut merupakan wujud dari komitmen BPK dalam menjaga integritas dan independensi sebagai lembaga negara yang berperan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.

“Kami menolak karena kaitannya dengan indpendensi kami sebagai auditor yang memeriksa keuangan negara,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Senin, (8/5/2023).

Sebagai auditor negara, Agus Joko Pramono menegaskan bahwa tugas utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh dan akurat.

“Termasuk juga yang memeriksa satgas sebagai bagian dari pelaksana anggaran keuangan negara,” kata dia.