Bom Ikan yang Meledak dan Tewaskan Ayah dan Anak di Pasuruan Diduga Diproduksi Untuk Dijual

Pasuruan Kota | JATIMONLINE.NET,- Kepolisian terus mendalami kasus ledakan bom ikan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Polisi, dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban, yakni Mat Sidiq (60), diduga telah membuat bom ikan selama satu tahun.
AKP Bima Sakti Pria Laksana, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, menyebut sembilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut telah diperiksa polisi pada Minggu (12/09/2021).
“Keterangan yang kami dapat dari beberapa saksi, para korban ini sudah membuat bom ikan selama satu tahun,” jelas Bima.
Bima juga mengatakan, bahwa mereka membuat bom ikan tersebut untuk dijual. Namun kepolisian belum bisa memastikan kemana mereka menjual bom ikan itu.
“Korban yang meninggal ini adalah saksi kunci,” kata Bima tegas.
Sebagaimana diberitakan di banyak media, bahkan sempat viral di media sosial, terjadinya ledakan hebat yang diduga dari bom ikan atau bondet di rumah Abd Gofar.
Ledakan tak hanya dirasakan oleh warga setempat, akan tetapi getaran akibat ledakan itu dirasakan hingga radius 3 kilometer.
Sebagaimana diceritakan oleh Murtadho, ledakan itu sangat keras sekali. Warga sempat menduga sedang terjadi bencana alam. Karena, tanah dan bangunan bergetar semua.
Saat kejadian, Murtadho sedang ada di rumah. Tiba-tiba saja ledakan keras terjadi. Karena kaget dan khawatir ia langsung menggendong cucunya keluar rumah.
Tinggalkan Balasan