Sepuluh pelajar di Banyuwangi yang terjaring razia Satpol PP dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Sebanyak 10 orang pelajar setingkat SMA/SMK dari beberapa sekolah di Banyuwangi, terjaring penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka terjaring saat berkeliaran saat jam pelajaran sekolah.

Seperti disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Wawan Yatmadi, yang didampingi Jayanti, dari Tim Srikandi Satpol PP, pada awak media, pada Kamis (17/8/2022) pagi.

“Kami mendapat informasinya ada adik-adik sekolah saat jam belajar berkeliaran di Kemiren. Hasilnya kita menjaring sepuluh pelajar yang kedapatan bolos sekolah,” kata Wawan menjelaskan.

Wawan menambahkan, pelajar adalah aset bangsa yang harus diselamatkan, maka pihaknya perlu melakukan tindakan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Wawan Yatmadi, yang didampingi Jayanti, Tim Srikandi Satpol PP

“Kita tindak untuk shock therapy saja, dibawa ke kantor Satpol PP, didata dan sekolah kita panggil. Kita berikan pembinaan juga untuk menguatkan semangat kebangsaan. Tadi kita berikan sanksi menyayikan lagu Indonesia raya dan menghafal Pancasila,” kata Wawan lagi.

Wawan menyebut, pihaknya akan malakukan konsolidasi dengan Instansi sekolah, untuk lebih menekankan perhatian pada peserta didiknya.

“Sebagai fungsi penindakan, kita senantiasa memberikan pendekatan di luar sekolah, kita akan terus lakukan konsolidasi kepada sekolah, kita minta untuk lebih memperhatikan anak didiknya,” pungkasnya.

Dari sepuluh orang pelajar yang terkena razia, diketahui 9 diantaranya laki-laki, dan satu orang adalah pelajar perempuan. Hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan narkoba ataupun minuman keras. (wiy).