Hasil tangkapan layar proses penjambretan yang menimpa seorang nenek di Kabupaten Malang

Malang | JATIMONLINE.NET,- Sempat viral di berbagai platform media sosial terkait kasus penjambretan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV), di Kabupaten Malang.

Korbannya adalah seorang nenek berusia 104 tahun yang menjadi korban penjambretan di teras rumahnya.

Warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu kemudian melapor ke Polsek Pakis.

Kapolsek Pakis, Moh Lutfi menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan setelah adanya laporan dari korban. 

“Kami telah menerima laporan dari korban kejadian penjambretan kalung emas tersebut. Kasusnya masih dalam proses lidik,” kata Lutfi.

Lutfi menambahkan, kejadian penjambretan kalung emas milik nenek itu terjadi pada Senin (9/1/2023) pukul 05.30 WIB.

Saat itu, Korban bernama Jamih sedang berada di teras rumahnya. Kemudian datanglah empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor menghampiri nenek Jamih.

Salah satu pelaku turun dari sepeda motornya dengan helm yang masih terpasang.

“Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada pelapor, tiba-tiba pelaku langsung menarik paksa kalung yang dipakai pelapor,” jelas Lutfi.

Setelah mendapatkan kalung yang dipakai nenek Jamih, pelaku langsung kabur bersama ketiga pelaku lainnya. 

Korban mengalami kerugian berupa kalung emas dengan berat 9,470 gram, senilai Rp 6,6 juta.

Berbekal tangkapan layar rekaman CCTV, kini kepolisian memburu keempat pelaku. (san/min).