Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada Malang
Malang,- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020. Di Kabupaten Malang, tingkat kerawanan Pilkada 2020, bila merujuk pada tahun 2019 masih dalam kategori sedang dengan nilai 49,17.
George da Silva Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, menyebut pihaknya masih terus mempelajari IKP Kabupaten Malang.
“Masih terus dipelajari. Sepekan ke depan bisa kita umumkan ke publik. Secara umum hampir sama dengan tahun lalu, yaitu masuk kategori sedang,” katanya pada Senin (9/3/2020), siang.
Bawaslu Kabupaten Malang fokus pada dimensi konteks sosial politik, khususnya terkait indikator netralitas aparat sipil negara (ASN), yang menjadi faktor dominan kerawanan dan pelanggaran Pilkada 2020.
“Fokus kita terkait netralitas ASN. Ini kita seriusi dan akan kita beri sosialisasi secara berjenjang. Baik untuk Polri dan TNI hingga seluruh Kepala Desa,” jelasnya.
George menegaskan potensi pelanggaran di dimensi sosial politik selalu terbuka dan bisa terjadi di Kabupaten Malang.
Bawaslu akan segera melakukan berbagai tindakan sesuai aturan bila ditemukan adanya pelanggaran tak netralnya ASN dalam Pilkada 2020 ini.
“Kita akan langsung tindak bila seluruh sosialisasi sudah kita lakukan. Jadi kita sangat menghimbau ASN tetap netral nantinya dalam Pilkada 2020 ini,” pungkas George. (san).
Tinggalkan Balasan