Saluran drainase dengan lebar sekitar 3-4 meter, sepanjang sekitar 300 meter, yang berlokasi di jalan ikan Arwana Kelurahan Kertosari Kecamatan Banyuwangi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Banjir yang melanda wilayah perkotaan Banyuwangi, salah satu penyebabnya adalah curah hujan berintensitas tinggi. Disisi lain, kapasitas aliran sungai dan drainase tidak memadai.

Disinilah pentingna normalisasi saluran, yakni dengan memperlebar dan meningkatkan kedalaman aliran, menjadikan kapasitas debit meningkat, sehingga luapan air bisa dicegah.

Normalisasi sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalu Dinas PU Pengairan. Salah satunya pada saluran drainase dengan lebar sekitar 3-4 meter, sepanjang sekitar 300 meter, yang berlokasi di jalan ikan Arwana Kelurahan Kertosari Kecamatan Banyuwangi, yang menelan anggaran dari APBD tahun 2022, sebesar Rp.199.571.000, –

Namun sangat disayangkan, normalisasi tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan terkesan tidak memperhitungkan dapat terjadi banjir lagi.

Dari hasil pantauan awak media, sisi sebelah selatan tepian saluran drainase yang di normalisasi tersebut, diduga tidak dilakukan pengerukan pendalaman dan pelebaran. Juga terlihat secara kasat mata masih cukup dangkal, padahal normalisasi baru selesai belum genap 15 hari.

Pengerukan terhenti sampai pada pipa saluran air tambak, yang terletak pada saluran drainase. Material endapan lumpur dan tanah juga  menumpuk dibiarkan begitu saja dipinggir jalan, padahal itu adalah akses jalan pintas menuju daerah pesisir pantai Banyuwangi.

Saat dikonfirmasi media ini, Dinas PU Pengairan, melalui Nuris selaku PPTK (Pejabat Pengawas Teknik Kegiatan) mengatakan, bila saluran yang dinormalisasi itu bukan sungai. Pihaknya menilai pekerjaan sudah maksimal sesuai kontrak.