Bansos Pemkab Sidoarjo Tidak Tepat Sasaran dan Abaikan Asas Keadilan
Sidoarjo,- Dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Bansos dimaksud sejumlah 135 paket yang akan diberikan langsung kepada warga miskin.
Nur Ahmad Syaifuddin selaku Wakil Bupati Sidoarjo mengatakan, penerima bansos didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal data tersebut adalah acuan yang dijadikan dasar Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemkab Sidoarjo bertujuan meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid-19, tapi Hal tersebut malah menjadi polemik baru.
“Kalau basis data yang dipakai adalah DTKS maka bisa dipastikan akan terjadi penumpukan penerima, karena DTKS adalah sasaran Program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial yaitu PKH,” ujar Koordinator Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo, Fatihul Faizun.
Sosok yang akrab dipanggil Paijo itu menambahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tahun 2020, bahwa tahun ini besaran bansos bagi PKH akan digandakan untuk menolong masyarakat terdampak wabah Covid-19.
“Bansos itu menjadi tidak efektif, karena satu orang akan menerima lebih dari satu bantuan, karena PKH juga berbasis DTKS. Kenapa tidak mencari sasaran lain, masih banyak warga yang termiskinkan karena pandemi ini. Misalnya pekerja sektor informal dan juga pengusaha kecil,” tegas Paijo.
Pemkab Sidoarjo harus melakukan pendataan ulang secara akurat pada warga yang betul-betul jadi miskin akibat pandemi ini. Menurut Paijo hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan tenaga outsourcing dengan bentuk program padat karya yang akan membantu perekonomian masyarakat.
“Menyikapi Pandemi ini jangan hanya konsentrasi pada bantuan yang seringkali justru abai pada asas keadilan. Apalagi pengadaan bahan pangan untuk bansos pasti tidak akan dilakukan melalui tender terbuka karena situasinya yang darurat,” tandas Paijo.
Melihat kondisi itulah kemudian menurut Paijo, Pemkab Sidoarjo harusnya lebih cermat dalam mengambiil keputusan. Sangat mungkin pengadaan bahan pangan hanya akan memperkaya pengusaha besar saja di tengah pandemi covid-19 ini.
“Pemkab Sidoarjo harus mempertimbangkan bagaimana caranya agar bisa membeli bahan pangan dari toko-toko kecil milik warga. Toko peracangan kecilpun akan bisa terbantu. Inilah yang saya maksud dengan asas keadilan tadi,” pungkas Paijo. (dik).
Tinggalkan Balasan