Antisipasi Persebaran Covid-19, Karang Taruna Desa Sentul Adakan Penyemprotan Disinfektan
Sidoarjo,- Organisasi Kepemudaan Karang Taruna “Sentul Bersatu” Desa Sentul, Lecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan. Ini dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19 di Rumah Ibadah, Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal di wilayah Desa Sentul, pada Minggu (05/04/2020).
Kegiatan dilaksanakan atas inisiatif kader Karang Taruna Desa. Penyemprotan di Fasilitas Umum, meliputi, Balai Desa, Balai RW, Pos Kamling, kemudian Rumah Ibadah yaitu Musholla dan Masjid serta Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal seperti, Sekolah, TPQ dan Pondok Pesantren. Di Desa Sentul, ada 16 Musholla, 1 Masjid, 5 Sekolah, 2 TPQ, dan 1 Pondok Pesantren.
Saat di konfirmasi media ini, Ketua Karang Taruna “Sentul Bersatu” Muhammad Ilyas mengatakan fokus titik pencegahan penyebaran Covid-19 hari itu adalah Fasilitas Umum.
“Hari ini memang Fasilitas Umum kita fokuskan untuk penyemprotan, karena Fasum ini juga tempat masyarakat melakukan kegiatan Ibadah, meskipun sudah ada himbauan, akan tetapi tetap kami berusaha untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” kata pemuda yang akrab dipanggil Yas itu.
Fokus penyemprotan dilakukan di fasum dikarenakan, seminggu sebelumnya Pemerintah Desa juga mengadakan penyemprotan di rumah-rumah warga dan Fasum.
“Pemdes Sentul juga sudah melaksanakan giat tersebut seminggu yang lalu, hari ini kami lanjutkan tapi fokus kami di Fasum dan Fasilitas Sosial (Fasos),” tambah Yas.
Sekretraris Desa (Sekdes) Sentul Solikhudin yang juga ikut serta dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah positif apa yang dilakukan Karang Taruna.
“Kami Apresiasi semangat sosial teman-teman Kartar, Pekerjaan Rumah Pemdes lebih ringan dengan adanya kegiatan positif semacam ini, tentunya kami Pemerintah Desa akan terus mensupport kegiatan Kartar jika memang itu berdampak baik di Masyarakat” kata sekdes yang biasa dipanggil Solik itu.
Karang Taruna Desa “Sentul Bersatu” juga mengajak masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah terkait pencegahan Pandemi Covid-19 dan selalu menerapkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) serta mematuhi himbaun-himbauan yang telah di tetapkan pemerintah. (dik).
Tinggalkan Balasan