Anggota DPR RI Satori Akui Pakai CSR BI untuk Kegiatan di Dapil
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Anggota DPR RI Satori (ST), diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Pada pemeriksaan itu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
“Untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK.
Modusnya, masih menurut Satori, dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut bahwa semua anggota Komisi XI menerima program yang sama dengannya.
“Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” tambah Satori.
Satori mengaku tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia pun berjanji akan kooperatif.
“Nggak ada uang suap itu. Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK telah memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya memanggil dua orang tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI itu. Tessa belum menjelaskan secara detil apa saja yang akan ditanyakan pada dua anggota DPR itu.
Sebagai Informasi, Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah dilakukan KPK. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satunya adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang dan alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa saja yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. (mil/red).
Tinggalkan Balasan