2 dari 2 halaman

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menjawab, bahwa pengerjaan itu masih dilanjutkan. “Proyek tersebut masih proses pengerjaan, dan aspal lama belum selesai,” jawabnya singkat, pada Kamis (24/11/2022).

Dikesempatan berbeda, Sigit Wahyu Widodo, S.H., selaku ketua LSM Pecari, saat dikantornya kepada media ini mengatakan, jika terkait dengan proyek pemerintah harus dikerjakan sesuai standar dan kelayakan.

“Pekerjaan itu harus dilaksanakan sesuai spesifikasi secara komprehensif. Kualitasnya disesuaikan dengan rencana umur bangunan, hingga  sampai 10 tahun. Jika belum lama sudah mengalami kerusakan, itu merupakan kerugian bagi pemerintah maupun bagi rakyat sebagai  penerima manfaat. Jika pekerjaan proyek belum selesai, maka pihak dinas harus detail dan intens melakukan pemeriksaan serta pengawasan, agar anggaran tidak terbuang percuma,” tandasnya. (wiy).