Prosesi Pemakaman Jenazah Kasus Covid-19
Foto; Antara

Surabaya,- Maraknya penolakan pemakaman jenazah di berbagai daerah, akhirnya membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur siapkan lahan khusus pemakan jenazah Covid-19 yang bekerja sama dengan Perhutani.

Sebanyak 9 titik lokasi bidang tanah sudah disiapkan. Hal itu dilakukan merespon penolakan jenazah kasus covid-19 yang muncul di beberapa daerah karena adanya ketakutan di masyarakat.

Dengan adanya lahan pemakaman khusus untuk kasus Covid-19 ini diharapkan selain menjamin keamanan bagi masyarakat, juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban.

“Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan bagi pemakaman jenazah pasien Covid-19. Sudah ada 9 titik yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan. Luasannya masing-masing sekitar 1.000 meter persegi,” kata Khofifah Gubernur Jatim, pada Selasa (07/04/2020).

Terkait detil lokasinya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim dan Perhutani tidak akan memberikan keterangan. Agar tidak terjadi polemik dan ketakutan di masyarakat.

“Untuk lokasi detailnya tidak kami umumkan. Akan tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun rujukan utama sudah dikoordinasikan. Polsek, Koramil juga sudah dikoordinasi,” ujar Khofifah.

Khofifah memastikan bahwa lahan pemakaman yang disediakan telah memenuhi syarat dan protokol kesehatan.

Diantaranya, prosesi pemakaman harus menggunakan APD lengkap, penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah serta protokol medis. Proses pemakaman dilakukan dengan memasukkan jenazah bersama peti tanpa harus membuka peti, plastik, dan kain kafan. (man).