Akhirnya DPR Sahkan Revisi UU TNI, Sejumlah Massa Demonstrasi Menolak RUU TNI
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini dilakukan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan. Revisi UU TNI ini diklaim bertujuan untuk memperkuat profesionalisme TNI serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pertahanan negara.
Namun, pengesahan revisi UU ini tidak luput dari penolakan. Sejumlah massa yang menolak revisi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen sejak pagi hari. Mereka menyatakan keberatan terhadap beberapa poin dalam revisi yang dianggap bisa mengancam demokrasi dan meningkatkan keterlibatan militer dalam ranah sipil. Para demonstran juga membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar DPR membatalkan pengesahan RUU tersebut.
Aksi protes ini semakin memanas ketika massa mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Mereka bertahan di lokasi sebagai bentuk tekanan agar para anggota DPR tidak melanjutkan sidang paripurna. Para pengunjuk rasa berusaha menghalangi akses masuk ke kompleks parlemen dengan harapan dapat menggagalkan pengesahan revisi UU TNI.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Kompleks Parlemen masih berlangsung dengan ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan. Polisi dan petugas keamanan bersiaga untuk mencegah aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, pihak DPR tetap melanjutkan sidang dan mengesahkan revisi UU TNI meskipun mendapatkan banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. (red/sis).
Tinggalkan Balasan