Malang,- Dimasa pandemi covid-19, hampir semua jenis usaha “babak belur”. Tidak ketinggalan usaha Wedding Organizer. Usaha yang berbasis “mengumpulkan banyak orang” ditengah lautan kegembiraan ini, diera pandemi bisa dipastikan tutup total.

Seperti yang dialami Eleanoore, Wedding Organizer (WO) yang beralamat di Perumahan Griyashanta, Malang ini, bahkan sampai menunda 11 event yang telah disepakati dengan calon klien, pada bulan Maret – April, saat ramainya “serangan” pandemi.

WO adalah salah satu jenis usaha yang sempat kedodoran diera pandemi ini. Karena WO adalah jenis usaha yang melihatkan banyak variabel karena terkait dengan perkumpulan banyak orang.

Umi Fitria Rahmawati, pemilik WO Eleanoore ini menuturkan, gelaran event yg dilakukan oleh WO-nya terakhir kali pada tanggal 29 Februari. “Setelah itu libur total. Kini, setelah new normal diberlakukan, WO ya harus dihidupkan kembali. Makanya kita harus rajin mengedukasi klien – klien supaya tidak takut menggelar hajatan,” terangnya.

Umi Fitria Rahmawati, pemilik Wedding Organizer Eleanoore, Malang

Fitri, panggilan akrab pemilik WO elanoore ini menjelaskan, dampak pandemi Corona, masyarakat seperti paranoid, sangat takut untuk menggelar hajatan pernikahan. Menjaga agar usaha WO-nya tetap survive, hari ini ia rajin melakukan edukasi, terutama pada klien, baik yang sudah kontrak maupun yang akan melakukan hajatan pernikahan.

Ia menambahkan, faktor keamanan melalui disiplin protokol kesehatan tetap dikedepankan dalam mengedukasi calon klien-klienya.

Saat ini ia dan teman-teman usaha WO-nya rajin menggelar promo supaya event yang ia gelar kembali bisa diterima masyarakat.

Beberapa perubahan dalam pelaksanaan event atau hajatan yang digarap WO yang harus disampaikan kepada klien adalah : pertama adalah soal jumlah pengunjung.

Mengingat protokol kesehatan mensyaratkan tidak harus menjaga jarak fisik, maka persyaratan pengunjung dalam satu ruangan kecil, misalkan hajatan di halaman rumah, pengunjungnya harus dibatasi maksimal 30 orang.


Baca Juga: Hajatan Resepsi Pernikahan di Kota Malang Diperbolehkan, Begini Aturannya


“Jadi, supaya tidak berdesakan saat hajatan, kursi dibatasi untuk 30 orang. Jadi apabila ada banyak pengunjung, harus bergiliran. Disamping itu, dalam pelaksanaan hajatan, ada vendor yang menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” jelasnya.

Sedangkan ketika hajatan dilaksanakan digedung, lanjutnya, kursi tamu harus dikurangi 50 %. Jika kapasitas gedung 500, maka kursinya ada cuma 250 untuk tamu.

Disamping itu, lanjutnya, saat gelaran hajatan sudah tidak lagi menggunakan buku tamu, tetapi menggunakan sistem barkot. “Bahkan untuk buwuhan-pun, diusahakan dengan sistem transfer,” terangnya lagi.

Hal itu dilakukan untuk menjamin rasa aman bagi Sohibul hajat maupun tamu undangan.

“Soal makan juga demikian, sistem prasmanan yang biasanya tamu undangan bisa mengambil sendiri nasi atau hidangan, sekarang prakteknya tidak begitu lagi. Tetapi hidangan sudah disiapkan oleh waitress. Itu dimaksudkan supaya para tamu undangan tidak sampai menyentuh memilih-milih sendok yang dimungkinkan akan berdampak kurang nyaman bagi para tamu yang lain. Tamu yang datang sebelum masuk ruangan juga akan dites suhu dengan Thermo gan,” terangnya. (mnr).