Usulan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Mayoritas ASN Surabaya Menolak
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Wacana Kepala Daerah dipilih oleh Anggota DPRD, sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianyo beberapa waktu lalu.
Tak pelak hal tersebut memantik kontroversi di berbagai kalangan, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana pendapat ASN di Kota Surabaya.
Ternyata ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak sepakat dengan usulan tersebut.
Hal ini terungkap ketika Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kunjungan kerja di Surabaya. Bima Arya sempat bertanya kepada sejumlah ASN Pemkot Surabaya.
“Ada yang mendukung pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD. Namun, mayoritas ASN ternyata lebih mendukung pemilihan langsung,” ujar Bima di Surabaya, pada Kamis (19/12/2024).
Menurut Bima, meski pandangan para ASN Pemkot Surabaya ini tidak dapat dijadikan representasi seluruh ASN di Indonesia, namun bisa jadi tinjauan sisi positif dan negatif dari usulan tersebut.
“Pandangan ini tentu saja tidak mencerminkan pendapat seluruh ASN. Namun, diskusi publik seperti ini penting untuk melihat plus dan minus dari gagasan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya juga menyatakan bahwa usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD membutuhkan kajian mendalam. Rencana ini akan mulai dibahas oleh Komisi II DPR pada awal tahun 2025.
“Saat ini, kami mengundang semua pihak untuk memberikan masukan dan bersama-sama mengkaji usulan ini. Presiden telah menginstruksikan agar isu ini dipelajari dengan serius, dan pembahasan dengan Komisi II DPR kemungkinan dimulai awal tahun depan,” pungkasnya. (man).
Tinggalkan Balasan