Jakarta | JATIMONLINE.NET,- RS Medistra di Jakarta Selatan belakangan ini menjadi sorotan publik terkait pengunduran diri salah satu dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan tersebut. Dokter yang dimaksud adalah dr Diani Kartini, SpB Subsp, Onk (K).

Dr Diani Kartini mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis di RS Medistra. “Ada aturan yang membatasi pemakaian hijab bagi tenaga medis,” ujarnya yang kemudian memicu perhatian luas dari berbagai pihak.

Menanggapi hal ini, pihak RS Medistra akhirnya angkat bicara. Direktur Utama RS Medistra, dr Agung Budisatria, MM, FISQua, memberikan pernyataan terkait masalah ini.

“Kami sudah memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang diduga melakukan tindakan diskriminatif atau SARA dalam proses rekrutmen atau wawancara,” jelas dr Agung.

Menurut dr Agung, RS Medistra sangat menghormati dan menghargai semua perbedaan keyakinan di antara karyawannya. “Kami menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing,” tambahnya.

Untuk mendukung kebebasan beribadah, RS Medistra menyediakan sarana ibadah seperti masjid dan mushola. “Kami juga menyelenggarakan kegiatan kerohanian secara berkala,” ungkapnya.

RS Medistra menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi diskriminasi dalam bentuk apapun di lingkup rumah sakit. “Kami berkomitmen menjaga suasana kerja yang inklusif dan nyaman bagi semua,” kata dr Agung.

Pernyataan ini disampaikan oleh dr Agung Budisatria dalam keterangan tertulis kepada detikcom pada Senin, 2 Agustus 2024. Langkah ini diambil untuk meredakan polemik yang berkembang di masyarakat. (nia/min).