Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- 50 anggota DPRD terpilih dalam pemilu legislatif 2024 – 2029 Rabu siang, 21 Agustus 2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Pelantikan DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto.

Hadir dalam pelantikan DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut, PJ Bupati Pasuruan Andriyanto, Forpimda Kabupaten Pasuruan dan tamu tamu undangan lainnya.

Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menjelaskan mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota pasal 27 ayat 1, dinyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji.

50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut terdiri dari 9 anggota dari dapil 1 (Bangil, Beji, Gempol): diantaranya Samsul Hidayat, Helmi Sudiono Fauzan, Sa’ad Muafi, Rusdi Sutejo, Adinda Denisa, Elyas, H. Arifin, Nik Sugiarto dan Najib.

Untuk dapil 2 (Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek) ada 8 anggota DPRD terpilih, yaitu Shobih Asrori, Mashuda Hidayatullah, H. M Sudiono Fauzan, Zakaria, Nurul, Muhammad Zaini, Mahdi Haris dan Fatiyyah Az – Zahro.

Dapil 3 (Grati, Nguling, Rejoso dan Lekok) anggota Legislatif yang terpilih adalah Hasan Bisri, Laily Qomariah, Ahmad Sholeh, Muawwir Abdul Salam, Gaung Andaka Ranggi, Eko Suryono, Misto Leo Faisal dan M. Atho’illah Mawardi.

Untuk dapil 4 (Lumbang, Paserpan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan) ada M. Yusuf Daniyal, Sonhaji Abdul Wahid, M. Khoirul Anam, Eko Suryono, Rias Judikari Drastika, Hj. Nikmah Jamilah, M. Ghozali dan Bambang Yuliantoro Putro.

Dapil 5 (Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari dan Tosari) beberapa anggota dewan terpilih itu adalah Abdul Karim, Rudi Hartono, Jumain, M. Aminuddin, Agus Setya Wardana, Ahmad Mijangki, Sugiarto dan Ahmad Aiidin Utama.

Terakhir, dapil 6 (Sukorejo, Prigen dan Pandaan) 9 anggota dewan terpilih adalah A Wasik Rahman Hamzah, Agus Suyanto, Kasiman, Faizurrohman, Andri Wahyudi, Sugianto, Heru Veri Nur Cahya, Tri Laksana Adi Prayitno dan Adin Ghoni Atqon.

Sedangkan untuk pimpinan dewan sementara, PKB sebagai partai pemenang pemilu Kabupaten Pasuruan menunjuk Abdul Karim sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sementara. Dari pihak Partai Gerindra sebagai pemenang kedua menunjuk Zakaria sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sementara. (mnr).