Hasil Pertemuan Tertutup di Tebuireng, Ratusan Kiai Sepakati Hal-hal Terkait PKB
Jombang | JATIMONLINE.NET,- Senin, 12 Agustus 2024, ratusan kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Pengasuh Pesantren Lirboyo, KH Anwar Manshur, dan Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz.
Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh para kiai dari Rais Syuriah PCNU serta kiai dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, tim panitia khusus (pansus) mengumumkan dua kesepakatan penting. Salah satunya adalah “para kiai sepakat bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki hubungan ideologis, historis, politis, organisatoris, dan kultural dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ungkap KH Anwar Iskandar, salah seorang anggota tim pansus.
Kesepakatan kedua adalah rekomendasi agar PBNU segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki PKB ke depan. “Usulan kedua agar PBNU segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka ndandani (memperbaiki) PKB ke depan,” lanjut Kiai Anwar.
Wakil Ketua Umum PBNU, KH Amin Said Husni, sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran terkait perubahan fundamental dalam PKB. Husni menyatakan, “Salah satu alasan pertemuan ini karena muncul keresahan terkait beberapa perubahan fundamental yang dilakukan PKB.” Dia menilai bahwa struktur PKB yang dulu mirip dengan NU kini mengalami perubahan signifikan.
Husni menjelaskan bahwa dalam struktur NU, Rais Syuriah memiliki posisi yang setara dengan Dewan Syuro di PKB. Namun, peran Dewan Syuro di PKB kini telah dikebiri, dan kewenangan mereka tidak lagi sama seperti dulu.
“Dulu (kewenangan Dewan Syuro) sama dengan (Rais Syuriah) NU, malah (dulu) calon ketua dewan tanfidz harus seizin dewan syuro. Tapi sekarang ketua dewan tanfidz penunjukan DPP yang dalam hal ini ketua umum,” ujar Husni.
Lebih jauh, Husni menambahkan bahwa keputusan organisasi di PKB kini tidak lagi melibatkan Dewan Syuro dalam proses penandatanganan.
“Tapi sekarang dewan syuro tidak lagi harus tanda tangan di PKB,” ungkap Husni. Pertemuan ini menunjukkan adanya keresahan di kalangan kiai terkait perubahan struktur dan fungsi di PKB yang dianggap mengabaikan prinsip-prinsip awal pendiriannya. (min/red).
Tinggalkan Balasan